Samarinda, 3 Maret 2021
Sehubungan dengan Surat dari Biro Administrasi Akademik UWGM Nomor:091/BAA-P/III/2021 Perihal Verifikasi Ijazah, dengan ini diberitahukan :
1. Berkas akademik format baru :
- Verifikasi Proses Penerbitan Ijazah [Unduh]
- Surat Pernyataan Data Diri [Unduh]
2. Berdasar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, seluruh pemberkasan akademik yang diwajibkan menggunakan meterai (termasuk surat pernyataan) wajib menggunakan meterai Rp10.000 (contoh penggunaan meterai terlampir).
Demikian, atas perhatian dan kerja sama yang baik disampaikan terima kasih.